
SD Hang Tuah 8 Berbagi Zakat
berbicara tentang zakat Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.Dalam Alquran, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat antara lain:
1. Orang fakir yakni orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya2.
2. Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan
3. Amil atau orang yang mengelola zakat
4. Mualaf atau orang yang baru masuk Islam
5. Hamba sahaya
6. Orang yang berutang
7. Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah
8. Ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan.
dari ketentuan-ketentuan sebagai berikut dapt menjadi dasar bagi SD hang Tuah 8 melakukan kegiatan berbagi zakat dengan sasaran seperti, fakir, misikin di beberapa titik lokassi. seperti di daerah sumberan, sepanjang dan kebbraon.